SURAT WASIAT
Segala puji dan syukur hanya
untuk yang telah membuka hati hambanya dan memberi
hidayahnya.
1.
Pada tanggal 1 April 1993, Bapak Darmo Sugiyo menyerahkan sebidang tanah
pekarangannya kepada Bp. Ichwanudin Ichwanto untuk pembangunan tempat ibadah
(Masjid) yang isinya:
a.
Bapak Darmo sugiyo dan anak cucunya ingin bersama-sama ibadah/mencari
jalan ke surga.
b.
Dan setiap ada kegiatan membaca surat Yasin dan dzikir tahlil supaya
mendoakan orang tua dari bapak Darmo Sugiyo dan beserta keluarga besarnya.
2.
Pada tangal 7 Desember 2013 Bapak Darmo Sugiyo dan anak-anaknya ketempat
Bapak ichwanudin Ichwanto menegaskan kembali bahwa masjid Thoriqul Jannah
tempat ibadah umat islam secara umum dan setiap ada kegiatan dibawah komando
Ketua Pengurus Masjid Thoriqul Jannah.
3.
Apabila pada saatnya besuk terjadi regenerasi/ pergantian takmir Masjid,
yaitu hanya orang-orang yang sanggup meneruskan pendahulunya/ menjalankan
wasiat Bp. Darmo Sugiyo.
Yang Memberi Wasiat Yang
Menerima Wasiat
(Bp. Darmo Sugiyo) (Ichwanudin
Ichwanto)
Anaknya:
1.
Sumanto
2.
Suyanto, S.Pd
3.
Suyanti
4.
Gatot Sukamto
5.
Sri Hartini S.Pd
6.
Sri Handoyo
7.
Sri Handayani, Amd
Catatan:
Sampai akhir zaman ketua Pengurus
Masjid harus meneruskan kegiatan Doa Bersama Yasinan dan tahlilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar